Secara Etimologi dan Terminologi, Pembuktian (Indonesia) / Evidentiary (Inggris) / Bewijs (Belanda) berasal dari kata dasar “Bukti” yang berarti “Keterangan yang nyata”. Sebagaimana diketahui, terdapat 9 Alat Bukti dalam Praktik Perdata, masing-masing berada dalam hierarki yang merepresentasikan tingkat kekuatan pembuktiannya yaitu:
Alat Bukti Konvensional
- Surat
- Akta
- Akta Otentik
- Akta Bawah Tangan
- Surat Biasa
- Akta
- Saksi
- Persangkaan
- Kesaksian
- Sumpah.
Alat Bukti Kontemporer
- Pemeriksaan Setempat
- Pemeriksaan Ahli
- Alat Bukti Elektronik
- Informasi Elektronik
- Bukti Elektronik
- Alat Bukti Ilmiah[1]